IKLAN

Senin, 09 Desember 2013

Adakah Makna Syar’i (Haqiqah Syar’iyyah) dalam Al Qur’an dan As Sunah?



Oleh: Adi ST

 

Dalam tulisan sebelum ini yang berjudul Makna-makna dalam Bahasa Al Qur’an telah dijelaskan adanya beberapa perspektif makna, salah satunya adalah makna syar’i (makna yang dikehendaki Allah SWT dan Rasul-Nya). Ternyata tidak semua ulama memiliki pendapat ada makna syar’i di dalam Al Qur’an. Salah satunya adalah Qadhi Abu Bakar Al Baqilani.
Beliau berargumen dengan 2 hal; Pertama, jika memang makna syar’i ada tentunya umat perlu diberitahu secara tauqifi adanya perpindahan makna pada lafazh tersebut. Hal ini mengharuskan adanya dalil mutawatir, padahal tidak ada satu pun dalil mutawatir yang menjelaskan hal perpindahan makna tersebut. Kedua, jika lafazh tersebut memiliki makna yang berbeda dengan madlul (pengertian) menurut konteks bahasa Arab (makna lughawiyah), maka hal ini berimplikasi bahwa Al Qur’an tidak diturunkan dalam bahasa Arab sehingga menyalahi QS Thaha: 113 yang artinya, “Dan demikianlah Kami menurunkan Al Qur’an dalam bahasa Arab”.