IKLAN

Sabtu, 01 Februari 2014

Metode Memahami Nash/Dalil yang Saling Bertentangan (bagian 2)

Oleh: Adi ST

     Dalam tulisan bagian 1 sebelumnya telah dijelaskan mengenai At-Ta'aarudh. Berikut ini akan dijelaskan syarat-syarat At-Ta'aarudh. Namun sebelumnya akan dijelaskan terlebih dulu makna kata syarat secara bahasa maupun secara istilah (definisi). Kata syarat (as-syarthu) secara bahasa artinya menetapkan sesuatu. Bentuk jamak (plural)-nya adalah syuruuthun. Adapun secara istilah bermakna,
"Sesuatu yang ada atau tidaknya adalah menentukan bagi ada atau tidaknya masyruth (sesuatu yang mensyaratkannya). Akan tetapi, adanya sesuatu tersebut (yakni sebagai syarat) tidak mengharuskan ada atau tidaknya masyruth tadi"
     Dengan definisi ini, syarat adalah sesuatu yang berada di luar (tidak menjadi bagian) masyruth, meskipun ada tidaknya masyruth sangat bergantung pada ada tidaknya syarat. Contohnya adalah bersuci yang menjadi syarat sahnya sholat, di mana bersuci adalah bukan bagian dari aktivitas sholat itu sendiri. Secara syar'i, ada tidaknya sholat bergantung pada ada tidaknya bersuci. Akan tetapi, adanya bersuci tidak mengharuskan adanya sholat, karena misalkan waktu sholat belum tiba meskipun seseorang telah bersuci.

Metode Memahami Nash/Dalil yang Saling Bertentangan (bagian 1)

Oleh: Adi ST

     Di kalangan para ulama, khususnya para ulama ushul fiqh, mereka mengenal istilah At-Ta'aadul atau At-Ta'aarudh. Secara bahasa At-Ta'aadul bermakna serupa atau sama. Ia berasal dari kata 'adala yang bermakna sesuatu yang lurus atau benar menurut jiwa (hati). Adil berarti memberikan keputusan secara sama atau seimbang. Sesuatu yang menyamai suatu yang lain juga bisa disebut adil. Adapun At-Ta'aarudh bermakna saling mencegah, menentang atau menghalangi. Istilah ini berasal dari kata 'aradha yang artinya menghalangi, mencegah atau menandingi.
     Dari penjelasan di atas tampak bahwa sebenarnya secara bahasa makna At-Ta'aadul berbeda dengan At-Ta'aarudh. Namun demikian sebagian ulama ushul fiqh menggunakan istilah At-Ta'aadul menurut arti kata yang terkandung dalam At-Ta'aarudh. Contohnya adalah Imam Al-Asnawi dalam kitabnya Nihayat al-Saul yang berkata,
"Jika beberapa dalil saling bertentangan, sementara sebagian dalil tidak mempunyai keunggulan atau kelebihan atas dalil lainnya, maka itu disebut At-Ta'aadul."