IKLAN

Kamis, 05 Februari 2015

LIMA (5) FUNGSI HADITS NABI Shollallahu ‘alaihi Wassalam BAGI AL-QUR'AN



Oleh: Adi ST.

Hadits nabi saw. paling tidak memiliki lima (5) fungsi dalam kaitannya dengan kitab suci Al-Qur’an, yakni:

1.   Memberikan perincian (tafshil) ayat yang masih global (mujmal). Contohnya, di dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat yang memerintahkan sholat, zakat, haji dan lain sebagainya. Namun bagaimana tata caranya, syarat rukunnya, jumlah rakaatnya, waktu pelaksanaannya, bacaannya, jenis barang apa yang wajib dizakati, berapa besarnya, kapan dikeluarkan, dan lain sebagainya tidak dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Hanya di dalam hadits nabi saw. (sunnah) saja semuanya lalu dijelaskan. 

2.   Mengkhususkan (takhshish) makna umum (‘am) ayat.  Contohnya, di dalam QS. An-Nisa: 11 Allah swt. menetapkan bagian waris bagi anak laki-laki adalah dua kali bagian anak perempuan. Ayat tersebut berlaku umum bagi setiap anak laki-laki dan perempuan. Namun ada hadits yang menjelaskan bahwa orang (anak) yang membunuh (orang tuanya) tidak mewarisi harta yang mereka bunuh. Dan ada juga hadits yang menetapkan bahwa orang yang berbeda agama (termasuk anak-orang tua yang berbeda agama) tidak saling mewarisi. Hadits-hadits tersebut adalah sebagai berikut:


Pembunuh tidak mewarisi harta orang yang dibunuh sedikit pun.” (HR An-Nasa’i)

Seorang muslim tidak boleh mewarisi orang kafir dan orang kafir pun tidak boleh mewarisi harta orang muslim.” (HR Jamaah)


3.   Membatasi (taqyid) makna ayat yang muthlaq. Contohnya, di dalam QS. Al-Maidah: 38 Allah swt. menetapkan hukum potong tangan bagi laki-laki atau perempuan yang mencuri. Ayat tersebut muthlaq berlaku bagi pencurian apa pun dengan harta berapa pun. Namun, bagi pencurian yang nilainya kurang dari seperempat dinar (atau senilai 1,0625 gram emas) maka tidak dikenai potong tangan. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw. yang menjelaskan,

“Potong tangan itu untuk seperempat dinar atau lebih” (Al hadits)


4.   Memperkuat hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh sebuah ayat. Contohnya, di dalam QS. Al-Haj: 30 Allah swt telah menyuruh untuk menjauhi perkataan dusta. Dan di dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda,

Perhatikan! Aku akan memberitahumu sebesar-besarnya dosa besar! Sahut kami, ‘Baiklah ya Rasulullah! Beliau lalu meneruskan sabdanya, ‘1. Musyrik kepada Allah swt. 2. Menyakiti kedua orang tua.’ Saat itu Rasulullah sedang bersandar, tiba-tiba duduk seraya bersabda lagi, ‘Awas! Berkata (bersaksi) palsu.” (HR Bukhari-Muslim)


5.   Menetapkan hukum baru yang tidak didapati di dalam Al-Qur’an. Contohnya, di dalam Al-Qur’an tidak ada larangan memadu seorang perempuan dengan bibinya atau larangan mengawini perempuan yang masih saudara sepersusuannya. Namun ada hadits-hadits yang melarang dua hal tersebut, yakni:

Tidak boleh seorang laki-laki memadu seorang perempuan dengan ‘ammah (saudari bapaknya)-nya dan khalah (saudari ibu)-nya.” (HR Bukhari-Muslim)

“Sungguh, Allah telah mengharamkan mengawini seseorang karena sepersusuan, sebagaimana halnya Allah telah mengharamkannya karena senasab.” (HR Bukhari-Muslim)


Referensi:
Muhammad Rahmat Kurnia, dkk. Prinsip-prinsip Pemahaman Al Qur’an dan Al Hadits. Penerbit Khairul Bayan, Jakarta, 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar