IKLAN

Senin, 17 Oktober 2016

Hukum Islam Bagi Penghina Al Qur'an



Oleh: Adi ST.

Al-Qur’an sebagai kalam (firman) Allah swt. adalah sebuah kebenaran mutlak bagi umat Islam. Hal ini karena sumbernya atau pembuatnya, yakni Allah swt. yang eksistensinya bisa dibuktikan secara aqli (menggunakan akal/dengan berpikir). Dengan demikian, Al Qur’an datang membawa pesan-pesan dari Allah swt. yang pasti benar, karena Al Qur’an sendiri menyatakan bahwa ia adalah perkataan Allah swt. dan tidak ada kontradiksi antara satu ayat dengan ayat lainnya. Mengenai detail pembuktian bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah swt. bisa dibaca pada tulisan Bukti-bukti Kebenaran Al Qur’an di web ini. 

Bagaimana jika ada orang yang menghina atau menistakan Al Qur’an, baik dengan bisikan hati, ucapan atau perbuatan? Hal itu bisa dipilah ke dalam dua pembahasan, yakni jika pelakunya seorang muslim ataukah seorang kafir.

Rabu, 10 Agustus 2016

Metode Abyan Juga Punya Cara Cepat Membaca Al Qur’an

Oleh: Adi ST.

Selama ini masyarakat lebih mengenal Metode Abyan sebagai cara cepat membaca kitab gundul atau kitab kuning. Padahal Metode Abyan lebih dulu lahir sebagai cara cepat membaca Al Qur’an. Menurut KH Umar Ash-Shiddiq (penemu kedua metode cepat tersebut), dengan cara cepat membaca Al Qur’an ini Alhamdulillah sudah lebih dari 2000 orang mengambil manfaat sehingga dapat membaca Al Qur’an.

Sebagai gambaran, Metode Abyan cara cepat membaca Al Qur’an tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Hanya dibutuhkan waktu lebih kurang 2 jam saja untuk bisa membaca Al Qur’an.
2.   Dikemas dalam formula 16 rumus pasti

Selasa, 22 Maret 2016

Karakter Dasar Bangsa Arab dalam Pandangan Ibnu Khaldun



Oleh: Adi ST.

Intelektual muslim abad ke-14 Masehi Ibnu Khaldun dalam kitabnya “Muqaddimah Ibnu Khaldun” merinci beberapa karakteristik bangsa Arab dalam kaitannya dengan kekuasaan sebagai berikut:
1.      Hidupnya liar, tidak memiliki tempat menetap atau negeri untuk berlindung. Dengan demikian, luas wilayah atau negeri mereka menjadi “tidak terbatas”. Karena itu, jika mereka memiliki kekuasaan maka kekuasaan mereka bisa menjangkau negeri-negeri yang jauh dari pusat pemerintahan mereka.
2.      Terbiasa hidup dengan merampok dan menimbulkan huru hara. Daerah atau kabilah yang mereka rampok adalah yang mudah mereka jangkau saja. Mereka tidak ingin bersusah payah dalam merampok dan cenderung menghindari kesulitan atau bahaya. Bagi daerah atau kabilah yang terlindungi oleh gunung-gunung terjal maka akan aman dari perampokan mereka.